Gangguan kesehatan mental adalah masalah serius yang sering kali dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Sayangnya, stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan kesehatan mental masih sering terjadi di masyarakat. Hal ini membuat banyak orang yang mengalami gangguan kesehatan mental merasa malu dan enggan untuk mencari pertolongan.
Menurut dr. Retha Arjadi, seorang ahli kesehatan mental dari Universitas Indonesia, stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan kesehatan mental dapat berdampak negatif pada proses penyembuhan. “Stigma dan diskriminasi dapat membuat orang dengan gangguan kesehatan mental merasa tidak dihargai dan tidak mendapat dukungan yang mereka butuhkan,” ujar dr. Retha.
Untuk mengatasi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan kesehatan mental di Indonesia, diperlukan upaya yang lebih besar dari berbagai pihak. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang gangguan kesehatan mental. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, hanya sekitar 10% orang dengan gangguan kesehatan mental di Indonesia yang mendapatkan pengobatan yang tepat.
Selain itu, peran media juga sangat penting dalam mengubah persepsi masyarakat terhadap orang dengan gangguan kesehatan mental. Menurut psikolog klinis, dr. Rachmawati Hargono, media memiliki kekuatan untuk membentuk opini dan sikap masyarakat terhadap suatu isu. “Dengan memberikan informasi yang akurat dan edukatif tentang gangguan kesehatan mental, media dapat membantu mengurangi stigma dan diskriminasi,” ujar dr. Rachmawati.
Tidak hanya itu, dukungan dari pemerintah dan lembaga kesehatan juga sangat dibutuhkan dalam upaya mengatasi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan kesehatan mental. Menurut data dari World Health Organization (WHO), sekitar 93% negara di dunia belum memiliki kebijakan kesehatan mental yang memadai.
Dengan adanya upaya kolaboratif dari berbagai pihak, diharapkan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan kesehatan mental di Indonesia dapat diminimalisir. Sebagaimana yang dikatakan oleh dr. Retha, “Setiap orang berhak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan layanan kesehatan yang berkualitas, tanpa adanya stigma dan diskriminasi.”